Suara.com - Ramai kasus KDRT yang dilaporkan oleh Venna Melinda membuat perjanjian pranikahnya dengan Ferry Irawan kembali disorot publik.
Dari isi perjanjian itu, jika bercerai dari Venna, Ferry berpotensi jatuh miskin. Sebagaimana diketahui, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas kasus dugaan KDRT pada Senin (9/1/2023). Ibunda Verrell Bramasta itu membawa bukti berupa baju dan handuk yang berlumuran darah.
Foto Venna Melinda dengan hidung berlumuran darah juga beredar di media sosial. Polisi membenarkan bahwa Venna mengalami luka di bagian hidung akibat tekanan pada kepala.
Sementara kasus KDRT masih dalam proses penyidikan, isi perjanjian pra-nikah dari pasangan yang sah jadi suami istri pada Maret 2022 tersebut kembali disorot oleh warganet.
Sebelum menikah, Ferry Irawan ingin membuat perjanjian pra-nikah yang isinya hanya menguntungkan Venna Melinda. Bahkan pihak notaris yang menangani perjanjian pra-nikah mereka syok dan meminta Ferry pikir-pikir dulu.
Vo/Editor : Azy/Marcellino