Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim tidak ada kendala dalam pencarian Harun Masiku, tersangka penyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang telah buron selama kurang lebih tiga tahun.
"Saya kira tidak ada kendala," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
Meski demikian, hingga saat ini KPK belum juga berhasil menangkap mantan politisi PDIP tersebut. Ali berdalih, hal itu disebabkan Harun Masiku yang berpindah-pindah lokasi.
"Yang jelas bahwa proses-proses pencarian DPO yang itu adalah manusia kan. Itu kan sesuatu yang tidak kemudian statis diam, seperti mencari tempat. Kalau dia diam di tempat gampang, dia kan di situ terus rumah, kan begitu. Ini kan orang," ujarnya.
Ali mengklaim berbagai upaya telah dilakukan penyidik KPK untuk segera menangkap Harun Masiku, termasuk menggunakan teknologi untuk mendeteksi keberadaanya.
"Teknologi pasti kami gunakan. Artinya sampai KPK berdiri 20 tahun kami juga menggunakan teknologi, dan sampai hari ini dilakukan," ujarnya.
Video Editor: Welly Hidayat