Fakta Aliran Bab Kesucian di Gowa: Dilarang Minum Susu hingga Mengingkari Rukun Iman dan Islam

Rinaldi Aban Suara.Com
Jum'at, 06 Januari 2023 | 18:15 WIB
Para anggota aliran sesat rambut merah saat diberikan pembinaan dari MUI Desa Bojong, Karangtengah, Cianjur. (Foto: Rusmana/cianjurtoday.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah aliran bernama Bab Kesucian di Gowa, Sulawesi yang diduga aliran sesat kini menjadi sorotan publik. Temuan sebuah aliran di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan diduga berkedok sebagai pusat pendidikan dan yayasan yang bernama Yayasan Nur Mutiara Makrifatullan Gowa.

Hal ini pun menjadi fokus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan untuk didalami. MUI Sulawesi Selatan dalami penemuan aliran bab kesucian

Melalui Sekretaris MUI Sulsel, Muammar Bakry, MUI menjelaskan ada beberapa jenis ajaran sesat yang digolongkan oleh pihak MUI, termasuk golongan yang akvitasnya mengingkari salah satu dari Rukun Iman yang enam dan Rukun Islam yang lima.

Host/Videografer/Video Editor: Angger/Ariskha

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI