Suara.com - Plt Ketua Umum DPP PPP M Mardiono menyinggung eks narapidana kasus korupsi yang juga mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy alias Rommy yang dipermasalahkan usai diberikan jabatan Ketua Majelis Pertimbangan PPP.
Mardiono mengatakan, Rommy hanya menjalankan kembali profesinya sebagai politisi dengan menjabat Ketua Majelis Pertimbangan PPP. Menurutnya, semua berhak mendapatkan haknya.
"Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, seorang politisi. Kalau politisi itu adalah profesi. Jadi tidak lah fair kalau seseorang memiliki profesi, kemudian karena sesuatu hal yang menghalangi, setelah selesai tidak boleh melanjutkan profesinya," kata Mardiono dalam pidato politiknya di acara tasyakuran HUT PPP ke-50 di Kantor DPP PPP, Jakarta, Kamis (5/1/2023).
Ia lantas membandingkan kasus yang dialami Rommy dengan yang dirasakan oleh para kalangan artis dan seniman pelawak. Menurutnya, banyak artis dan pelawak tersandung kasus hukum kemudian kembali jalani profesinya lagi.
Video Editor: Eko Hendra