Suara.com - Eks bos OVO Indrajana Sofiandi memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kekerasan terhadap anak yang dilaporkan mantan istrinya, Keyla Evelyne Yasir.
"Kami menghadiri panggilan yang pertama sebagai saksi terlapor," ujar kuasa hukum Indrajana Sofiandi, Henry Kurnians, Kamis (5/1/2023).
Indrajana Sofiandi dicecar 25 pertanyaan terkait video viral terkait dugaan kekerasan terhadap anak yang diunggah Keyla Evelyne Yasir.
"Kurang lebih 25 pertanyaan terkait hal yang viral. Sudah kami jawab semua juga," kata Henry Kurnians.
Indrajana Sofiandi juga membawa bukti untuk menjelaskan bahwa masalah terkait dugaan kekerasan terhadap anak sebenarnya sudah diselesaikan lewat jalan damai.
"Kami juga mengajukan bukti dan saksi terkait kasus yang kemarin ramai. Setelah kejadian itu sebenarnya sudah maaf-maafan, sudah damai dan tidak ada masalah lagi. Kenapa diungkit lagi?," terang Henry Kurnians.
"Itu kan video lama, dan yang dilaporkan Pasal 74 KUHP itu delik aduan. Yang mana delik aduan itu dapat diajukan pelaporan enam bulan dari peristiwa," lanjutnya.
Video Editor: Welly Hidayat