Suara.com - Nikita Mirzani menyambangi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023). Nikita datang bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
"Gue mau nanyain laporan gue, diprosesnya lama banget," ujar Nikita Mirzani. Nikita Mirzani kemudian menjelaskan bahwa laporan yang dimaksud adalah aduan terhadap mantan kekasihnya, Kiki The Potters.
"Kiki The Potters kan sudah tersangka, tapi kok belum P21 gitu," terang Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani ingin mencari tahu kenapa laporannya terhadap Kiki The Potters diproses sangat lama. Sementara dirinya bisa begitu mudah dijebloskan ke Rutan Kelas IIB Serang atas laporan pencemaran nama baik.
"Kalau gue bisa dipenjarain, kok mereka enggak?," kata Nikita Mirzani. Sebagai pengingat, Nikita Mirzani melaporkan Kiki The Potters pada 11 Mei 2021 atas dugaan fitnah dengan pengaduan palsu.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari