Suara.com - Mantan napi kasus korupsi M Romahurmuziy kembali terjun ke dunia politik bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Bahkan pria yang akrab disapa Rommy ini pun menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP.
Terkait keputusan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya menghargai hak politik mantan koruptor tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan setiap mantan napi korupsi masih punya hak yang sama seperti WNI lainnya.
Simak rekam jejak Romahurmuziy, eks koruptor yang kembali terjun ke politik berikut ini.
Pria yang dulunya menjabat sebagai Ketua Umum PPP ini bertugas di Komisi XI yang membidangi keuangan dan perbankan. Terpilih secara aklamasi, Rommy ditetapkan sebagai Ketua Umum DPP PPP dalam Muktamar VIII pada 9 April 2016. Simak video lengkapnya!
Vo/Editor : Didan/Marcell