Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mendeteksi transaksi mencapai miliaran rupiah dari kasus love scaming atau penipuan bermodus cinta.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan kasus love scamming menjadi salah satu kasus yang paling banyak dilaporkan ke lembaganya.
"Paling banyak PPATK sedang tangani itu dari love scamming," kata Ivan dalam konferensi pers di kantor PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2022).
Dia menjelaskan pelaku love scaming biasanya mengelabui korban dengan pernyataan cinta dan kasih sayang yang mengarah ke hubungan spesial.
"Itu sebenernya penipuan, tapi menggunakan pancingan-pancingan terhadap orang-orang tertentu yang diminta mengirimkan uang," ungkap Ivan.
Saat korban sudah terpikat, pelaku akan beraksi dengan meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan yang meyakinkan. Simak videonya.
Video Editor: Welly