Suara.com - Pihak kepolisian dua kali mendapat perlawanan saat meringkus Simon Yulianus Lauren Tupessy, badar narkoba yang ada di Komplek Permata atau Kampung Ambon, Cengkareng Jakarta Barat.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Holomoan Siregar, menyebut Simon telah dua kali melakukan provokasi terhadap warga saat petugas hendak meringkusnya.
Krisno mengatakan, kejadian bermula saat, petugas yang melakukan penyamaran mencoba membeli narkoba jenis sabu dari tangan Simon seberat 280 gram, pada Rabu (2/11/2022) lalu.
“Namun ketika tim akan melakukan penangkapan, orang tersebut melarikan diri dengan melakukan provokasi masa di sekitar lokasi untuk menyerang petugas,” kata Krisno, dalam pesan singkat aplikasi, Kamis (29/12/2022).
Video Editor: Fatikha