Suara.com - Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, kebanyakan pornografi yang diproduksi di Indonesia dibeli oleh orang luar negeri. Transaksi pornografi yang paling disoroti PPATK, yakni chlid sex abuse atau pemaksaan seks terhadap anak.
Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono menyebut, transaksi pornografi yang paling disoroti lembaganya yakni child sex abuse atau pemaksaan seks terhadap anak.
"Memang fokus kita yang pertama itu child sex abuse yang dimana Kita identifikasi itu sebagaian besar konsumennya itu, dari luar Indonesia," kata Danang saat ditemui wartawan di Kantor PPATK, Jakarta Pusat pada Rabu (28/12/2022).
Dia menyebut anak-anak Indonesia marak menjadi korban child sex abuse.
Video Editor: Welly