Soal Dugaan Pelecehan Seksual, Ini Fakta Ketua KPU Dilaporkan Wanita Emas

Rinaldi Aban Suara.Com
Selasa, 27 Desember 2022 | 10:00 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) didampingi anggota KPU memimpin Rapat Pleno penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari dilaporkan oleh Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein alias Wanita Emas atas dugaan pelecehan seksual.

Hasnaeni lewat kuasa hukumnya, Farhat Abbas melaporkan Hasyim Asyari pada Kamis (22/12/2022) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Upaya mengadu ke DKPP ditempuh setelah pihak Hasnaeni sempat melayangkan somasi terlebih dulu pada Hasyim 16 November 2022 lalu namun tak digubris. Somasi itu berisi desakan pada Hasyim untuk segera mengklarifikasi dugaan pelecehan seksual.

Simak fakta-fakta ketua KPU dilaporkan Wanita Emas soal dugaan pelecehan seksual dalam video di atas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI