Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menyebutkan bahwa Yosua menunjukkan perilaku tidak lazim sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.
Hal itu diungkapkannya saat bersaksi dalam sidang obstruction of justice atas terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo, Kamis (22/12/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Awalnya, hakim bertanya di mana posisi Yosua saat Ferdy Sambo tiba di rumah Duren Tiga. Sambo kemudian menjelaskan jika ia melihat gerak-gerik aneh Yosua. Mantan ajudannya itu, disebutkan Sambo, seperti menghindarinya dengan berlari ke area taman.
"Pada waktu saudara masuk Yosua ada di mana?" tanya hakim. "Saya tidak lihat, karena dia sudah jalan," jawab Sambo.
Vo/Editor : Septi/Marcell