Suciwati Sebut 10 Januari Anggota Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Munir Diumumkan

Jum'at, 23 Desember 2022 | 08:00 WIB
Istri almarhum Munir Suciwati. [Suara.com/Sandy Mulyadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim ad hoc penyelidikan penetapan pembunuhan aktivis Munir Thalib sebagai pelanggaran HAM berat segera terbentuk. Suciwati, istri almarhum Munir mengatakan Komnas HAM bakal mengumumkan nama-nama anggota tim pada 10 Januari 2023 mendatang.

Hal tersebut dikatakannya usai melakukan pertemuan dengan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (22/12/2022).

"Nanti sekitar tanggal 10 akan diumumkan siapa saja timnya itu," kata Suciwati saat ditemui Suara.com.

Dia mengungkapkan dari internal Komnas HAM terdapat empat komisioner yang sudah bergabung dengan tim ad hoc, mereka adalah Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, Anis Hidayah, Uli Parulian Sihombing, dan Hari Kurniawan.

Sementara dari pihak eksternal, Suciwati mengatakan, Komnas HAM memberikan tenggat waktu hingga 6 Januari 2022. Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) juga akan menyodorkan sejumlah nama.

Video Editor: Eko Hendra

Video: Sandi Mulyadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI