Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 1 miliar dari hasil penggeledahan di gedung DPRD Jawa Timur. Penggeledahan dilakukan tekait kasus dugaan suap dana hibah APBD yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut uang itu didapat penyidik KPK dari hasil penggeledahan selama dua hari yakni Senin (19/12) dan Selasa (20/12).
"Bukti yang turut ditemukan dan diamankan diantaranya benar berupa uang tunai dengan jumlah lebih dari Rp 1 miliar," kata Ali lewat keteragan tertulisnya, Kamis (22/12/2022).
Ia menyebutkan, uang Rp 1 miliar itu masih berkaitan dengan kasus suap yang menjerat Sahat Tua yang merupakan anggota dewan dari Fraksi Golkar.
"Uang tersebut diduga juga masih terkait dengan penyidikan perkara ini sehingga segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti," kata Ali.
Selama dua hari melakukan penggeledahan di gedung DPRD Jatim, KPK memasuki sejumlah ruangan, di antaranya ruang fraksi anggota dewan dan ruang kerja Sahat Tua.
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria.N
Video: Dok. KPK