Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengklaim bahwa dirinya salah mengisi data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) periode 2021. Ia dinyatakan sebagai salah satu pejabat terkaya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
“Ada kesalahan dalam pengisian data, nanti saya perbaiki,” kata Arifin setelah mengikuti rapat pimpinan terkait kesiapan Natal dan Tahun Baru di Balai Kota Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Namun, ia tidak memberikan penyebab kesalahan pengisian data LHKPN periode 2021 meski mengakui salah saat mengisi laporan harta kekayaan di laman LHKPN KPK.
Saat ini, Arifin mengaku tengah menghitung jumlah harta sesungguhnya yang diperoleh selama periode 2021.
“Lagi dihitung, yang jelas ada kesalahan,” tegasnya.
Berdasarkan data eLHKPN KPK, Arifin tercatat memiliki harta kekayaan pada 2021 yang mencapai Rp24.597.000.000 yang dilaporkan pada Maret 2022.