Diperiksa KPK soal Kasus Suap di MA, Sekjen JokPro: Lebih ke Hubungan Saya dengan Pak Heryanto Tanaka

Rabu, 21 Desember 2022 | 20:45 WIB
Sekjen Jokpro Timothy Ivan Triyono usai diperiksa KPK dalam kasus Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati pada Rabu (21/12/2022). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekjen Relawan Komunitas pendukung Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 Timothy Ivan Triyono selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).

Setelah diperiksa, Timothy menyampaikan tetap mendukung wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiga priode.

 "(Jokowi tiga periode) Tetap," kata dia saat ditemui wartawan.

Dia menegaskan, pemeriksaannya sebagai saksi untuk Sudrajad Dimyati dan tersangka lainnya tidak berhubungannya dengan dukungan kepada Jokowi untuk menjabat sebagai presiden selama tiga priode.

"Nggak ada kaitannya sama ini (kasus Sudrajad)," tegasnya.

Timothy mengungkapkan, ia diperiksa soal hubungannya dengan Heryanto Tanaka, yang diakuinya sebagai paman jauhnya. Heryanto Tanaka dalam kasus ini juga turut berstatus sebagai tersangka.

Video Editor: Fatikha Rizky Asteria.N

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI