Suara.com - Puluhan mahasiswa yang tegabung dalam BEM Seluruh Indonesia (SI) membubarkan diri di Jalan Medan Merdeka Barat atau Patung Kuda, Jakarta Pusat usai menyampaikan pendapat. Dalam aksinya mereka menolak tentang pengesahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Sebelum massa membubarkan diri, mereka sempat melakukan tabur bunga di atas buntalan bantal yang menyerupai pocong, simbol dari matinya demokrasi.
"Teman-teman silakan berkumpul. Ini adalah simbol dari demokrasi yang telah mati," kata koordinator BEM SI, Yuza Agusti, di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).
Tidak lama setelah itu massa membubarkan diri. Kemudian aparat juga telah membuka blokade beton dan kawat berduri yang melintang di Jalan Medan Merdeka Barat.
Meski demikian, jalan belum dapat dilintasi lantaran petugas PPSU masih membersihkan sisa sampah yang ditimbulkan akibat aksi massa.
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria.N
Video: Rayfa Haidar Utomo