Bocah 13 Tahun Jadi Korban Begal Modus Dituduh Aniaya Orang, Ini Kronologinya

Selasa, 20 Desember 2022 | 13:30 WIB
Ilustrasi begal. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang bocah bernama Rizki Aditya (13) menjadi korban pembegalan dengan modus berpura-pura korban dituduh sebagai pelaku kejahatan. Akibatnya Honda PCX yang dikendarai Rizki raib.

Adapun peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Bulak Timur, RT 02/9 Kelurahan Cipayung, Depok Jawa Barat. Modus ini bukanlah modus baru, karena beberapa waktu lalu, polisi juga sempat merilis kasus dengan modus serupa.

Ketua RT di lokasi kejadian, Heriyansyah mengatakan, kejadian itu terjadi pada Sabtu (17/12/2022) sekira pukul 13.00 WIB. Saat itu pria yang karib disapa Jefri ini, mengatakan ada salah seorang warganya yang melaporkan peristiwa itu kepadanya.

“Saat itu warga saya lapor kalau ada anak usia 13 tahun jadi korban hipnotis,” kata Jefri, kepada Suara.com, saat ditemui di lokasi, Depok, Jawa Barat, Senin (19/12/2022).

Video Editor: Bayu Yunianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI