5 Fakta Bupati Lebak Minta Warga Maja Ibadah Natal di Rangkasbitung, Alasannya Apa?

Senin, 19 Desember 2022 | 17:00 WIB
Potret Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya meminta umat Kristiani di Kecamatan Maja, Banten menjalankan ibadah Natal di Rangkasbitung. Hal ini juga bisa dibilang sebagai larangan bagi mereka untuk beribadah selain di gereja atau tempat yang seharusnya.

Larangan itu disampaikan karena tidak adanya izin untuk ibadah Natal selain di gereja sesuai hasil musyawarah Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB). Pernyataan ini dikatakan Iti sebagai respon dari permintaan izin Camat Maja, Edi Nurhedi.

Edi sebelumnya menyampaikan informasi bahwa ada permintaan izin dari dua komunitas Kristen di Maja. Mereka ingin melakukan ibadah Natal pada tanggal 18 dan 25 Desember di Eco Club Citra Maja Raya.

Lantas, seperti apa fakta-fakta lain dari Bupati Iti yang meminta umat Kristiani Maja beribadah Natal di Rangkasbitung?

Voice Over/Video Editor: Deni/Welly

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI