Suara.com - Partai Buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Senin (19/12/2022) hari ini. Aksi ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Migran Internasional (Migrant Day) yang jatuh setiap tanggal 18 Desember.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, ada tiga tuntutan yang dibawa dalam aksi kali ini. Pertama, soal nasib para buruh migran, kedua soal penolakan Omnibus Law - UU Cipta Kerja dan ketiga terkait penolakan UU KUHP.
"Tuntutan pertama adalah terkait dengan nasib buruh migran, sedangkan tuntutan kedua dan ketiga adalah penolakan terhadap UU KUHP dan omnibus law UU Cipta Kerja," kata Said Iqbal dalam siaran persnya.
Said Iqbal menyampaikan, pihaknya akan mendesak Kemenaker untuk segera mengambil alih tata kelola perekrutan penempatan Anak Buah Kapal (ABK).
Video Editor: Noor