Suara.com - KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada pejabat yang terlibat kasus korupsi. Kali ini, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak ditangkap oleh KPK terkait keterlibatannya dalam penyelewengan jabatan.
Sahat memanfaatkan jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim dengan memungut biaya dalam rangka membantu meloloskan pengajuan penerimaan dana hibah dari APBD Jatim tahun 2021 dan 2022 yang dialokasikan senilai Rp 6,7 triliun. Padahal, hal tersebut harusnya dikaji terlebih dahulu sebelum disetujui.
Kronologi penangkapan Sahat dan tiga tersangka lainnya ini pun diungkap oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Ali pun mengungkap bahwa kasus penyelewengan jabatan ini awalnya ditelusuri lewat laporan masyarakat.
"Tentu ini (kasus yang terungkap) adalah bagian dari tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK." ungkap Ali.
VO/Video Editor: Deni/Rahadyan Adi