Suara.com - Pemerintah Kota Depok dianggap semena-mena lantaran secara sepihak ingin mengalihfungsikan lahan SDN Pondok Cina (Pocin) 1 menjadi masjid. Bahkan, Wali Kota Depok Mohammad Idris terancam akan dilaporkan ke polisi lantaran diduga telah menelantarkan para siswa SDN Pocin 1.
Hal itu dikatakan oleh tim pengacara orang tua siswa, Deolipa Yumara, saat mengunjungi SDN Pocin 1, Senin (12/12/2022).
Eks pengacara Bharada E ini juga menyebut, Pemkot Depok telah melanggar Undang Undang tentang perlindungan anak karena merelokasi bangunan tanpa menyediakan tempat baru.
Anak-anak yang masih berusia 6-13 tahun, kata Deolipa, belum memiliki nalar untuk menganalisa. Sehingga, dikhawatirkan penhancuran SDN Pocin 1 ini hanya akan membuat trauma tersendiri bagi anak.
VO/Video Editor: Angger/Ariskha Ridhal Ikhrom