Suara.com - Kesaksian Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat disebut tak sesuai fakta. Apabila ada kamera CCTV di rumah pribadi di Jalan Saguling III, Putri diklaim tak bakal berbohong.
Pernyataan itu disampaikan Bharada E atau Richard Eliezer yang menjadi terdakwa, ketika diberi kesempatan menanggapi kesaksian istri Ferdy Sambo. Salah satu kesaksian yang diragukan Richard adalah klaim Putri yang tak tahu soal skenario yang dirancang untuk membunuh Yosua.
"Pada saat Pak FS menjelaskan tentang skenario serta menyuruh saya menembak Yosua, pada waktu itu ibu PC ada di situ. Pada saat saya mengisi peluru, mengisi amunisi, Ibu PC juga ada di situ, Yang Mulia," kata Richard di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (12/12/2022).
Vo/Video Editor: Alda/Fatikha