Resmi Ditahan! KPK Harap Praperadilan Gazalba Saleh Ditolak Pengadilan

Jum'at, 09 Desember 2022 | 08:00 WIB
KPK resmi tahan Hakim Agung Gazalba Saleh setelah resmi tersangka kasus suap di MA. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -  Hakim Agung Gazalba Saleh, tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (8/12/2022).

Bersamaan dengan penahanan terhadap Gazalba, KPK berharap permohonan praperadilan yang diajukan tersangka ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

 
"Harapan kami, praperadilan ke depan akan ditolak," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Meski demikian, KPK akan mengikuti proses praperadilan yang diajukan Gazalba. Mengingat hal tersebut merupakan haknya sebagai warga negara yang sedang berhadapan dengan hukum.

Video Editor: Yulita Futty Hapsari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI