Suara.com - Hasil poligraf atau alat uji kebohongan menunjukkan bahwa Ferdy Sambo tidak jujur soal menembak Brigadir Yosua.
Dalam persidangan lanjutan, mantan Kadiv Propa Polri itu mengakui bahwa poligrafnya menunjukkan ia berbohong.
"Saudara saksi, pernah saudara diperiksa dengan alat poligraf?," tanya hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
"Pernah yang Mulia," jawab Sambo. "Dalam pertanyaan di poligraf, saudara ditanyakan apakah saudara melakukan penembakan terhadap Yosua, jawaban saudara apa?," tanya hakim lagi.
"Tidak yang mulia," kata Sambo. "Sudahkah hasilnya saudara ketahui?," tanya hakim lagi.
Hakim kemudian mengakhiri pertanyaannya. Tapi Ferdy Sambo langung mengajukan argumen bahwa hasil uji poligraf tidak bisa dijadikan bukti.
"Jadi poligraf itu setahu saya tidak bisa digunakan dalam pembuktian di pengadilan. Hanya pendapat saja. Jadi jangan sampai framing ini membuat media mengetahui bahwa saya tidak jujur," kata Ferdy Sambo menginterupsi.