Soal Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, Agung Gazalba Saleh Resmi Ditahan KPK

Kamis, 08 Desember 2022 | 19:15 WIB
KPK resmi tahan Hakim Agung Gazalba Saleh setelah resmi tersangka kasus suap di MA. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap Hakim Agung Gazalba Saleh tersangka suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan penahanan terhadap Gazalba dilakukan guna proses penyidikan.

 "Untuk kepentingan penyidikan, tersangka GS dilakukan penahan selama 20 hari pertama," kata Johanis saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022).

Disebutkan Gazalba ditahan terhitung sejak Kamis 8 Desember hingga 27 Desember 2022.

Pada pengumuman penahanan, Gazalba dihadirkan langsung oleh KPK. Hakim Agung itu terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Sebagai diketahui, Gazalba diduga menerima dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Video Editor: Galih Fajar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI