Gugat Ganti Rugi ke Jessica Iskandar hingga Rp50 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Penggugat Tak Perlu Hadiri Sidang

Rinaldi Aban Suara.Com
Kamis, 08 Desember 2022 | 16:53 WIB
Jessica Iskandar-Vincent Verhaag (Instagram @v.andrianto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Christoper Steffanus Budianto atau Steven menggugat Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag dan meminta ganti rugi sampai Rp50 miliar. Namun sampai saat ini, yang bersangkutan belum pernah hadir ke sidang meski berstatus penggugat.

Terkait hal itu, tim kuasa hukum Steven yang dipimpin Togar Situmorang pun enggan membahasnya.

"Kenapa yang ditanya keberadaan Steven? Kenapa bukan substansinya saja yang ditanya? Yang kami utamakan substansinya loh," ujar Togar Situmorang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Togar Situmorang hanya menegaskan bahwa Steven tidak perlu hadir karena dia sudah menunjuk kuasa hukum untuk mengurus masalah dengan Jessica Iskandar. Simak video lengkapnya!

VO/Video Editor: DIDAN/Rahadyan Adi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI