Suara.com - Sidang pembacaan gugatan Christoper Steffanus Budianto atau Steven terhadap Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Pembacaan gugatan dilakukan menyusul gagalnya mediasi antara kedua belah pihak.
"Gugatan kami terkait perbuatan melawan hukum sudah dibacakan di persidangan," ujar Togar Situmorang selaku kuasa hukum Steven. Dalam gugatan, Steven menyayangkan tindakan Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan.
"Kami sangat menyayangkan Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag melaporkan klien kami ke Polda Metro Jaya," ujar Togar Situmorang.
Video Editor: Praba