Suara.com - Pengacara terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat Kuat Maruf, Irwan Irawan membantah kliennya pernah mengejar Brigadir Yosua di Rumah Magelang.
Keterangan tersebut sekaligus menepis kesaksian Bripka Ricky Rizal saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
"Ricky sama sekali pernah melihat itu pisau," kata Irwan kepada wartawan, Senin (5/12/2022). Irwan menyebut bantahan mengenai keterangan Ricky itu juga akan dipertegaskan oleh pihaknya dalam persidangan. Hingga kini Kuat Maruf masih dimintai kesaksian oleh Majelis Hakim. Sementara itu, Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky kini duduk sebagai terdakwa.
"Itu yang kami pertegas dalam persidangan. Kami tunggu informasi dari kesaksian selanjutnya kan saat ini Kuat lagi diperiksa," papar Irwan. Sebelumnya, Bripka Ricky bercerita jika Kuat Maruf sempat mengejar Yosua sambil memegang pisau saat Putri Candrawahti menangis karena terjatuh di kamar mandi Rumah Magelang.
Video Editor: Dyo Rizky