Nikita Mirzani Disemangati di Ruang Sidang, Hakim: Tetap Semangat dan Jangan Loyo!

Senin, 05 Desember 2022 | 15:46 WIB
Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (5/12/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nikita Mirzani belum bisa bernapas lega. Sebab permohonan penangguhan penahanan yang diajukan belum bisa dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Serang.

"Majelis hakim belum bisa mengabulkan permohonan tersebut," ujar hakim ketua dalam sidang hari ini, Senin (5/12/2022).

Hakim pun memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memulangkan Nikita Mirzani ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang tempatnya menginap usai jadi tersangka pencemaran nama baik.

"Terdakwa kembali ke tahanan, dan penasihat hukum tetap mendampingi terdakwa dalam persidangan," kata hakim. Simak video lengkapnya!

Video Editor: Bayu Yunianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI