Suara.com - Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono ikut angkat bicara terkait adanya kasus perwira Paspampres yang diduga memerkosa prajurit wanita dari Divif 3 Kostrad. Yudo masih belum mendapatkan informasi soal itu.
Hal tersebut dikarenakan dirinya yang masih menjadi calon Panglima TNI. Sementara itu ia juga menjabat sebagai KSAL yang artinya di luar dari urusan kasus tersebut. "Saya belum tahu itu," kata Yudo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/12/2022).
Namun, Yudo bakal mengecek mengenai kasus itu ke TNI AD. Apabila memang perbuatan perwira Paspampres tersebut masuk ke pasal pidana, Yudo memastikan akan ada hukumannya.
"Kalau sifatnya pidana akan kita proses hukum," tegasnya.
Voice Over / Video Editor: Didan / Praba