Suara.com - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto membeberkan peran istri dan anak Ismail Bolong dalam kasus bisnis tambang ilegal batu bara di Kalimantan Timur. Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa anak Ismail Bolong berperan sebagai direktur.
Hal ini disampaikan Pipit berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap istri dan anak Ismail Bolong pada Kamis (1/12/2022) kemarin. Dia mengklaim pemeriksaan terhadap istri dan anak Ismail Bolong semakin menerangkan duduk perkara kasus ini.
"Anaknya sebagai Dirut, istrinya yang melakukan transaksi," kata Pipit kepada wartawan, Jumat (2/12/2022). Simak video lengkapnya!