Suara.com - Bharada Richard Eliezer atau yang kerap disebut Bharada E menyampaikan pengakuan'dosa' di depan Hakim. Kesaksian itu disampaikan pada sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Hakim PN Jaksel menyatakan Richard dilindungi LPSK sejak awal hingga kini. Ia juga meminta Richard berkata jujur karena sudah dari awal membuka kotak pandora dan dilindungi LPSK.
Berikut ini pengakuan dosa Bharada E didepan Hakim buka kotak pandora.
Vo/Editor : Alda/Marcell