Suara.com - Sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi dalam kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Ayu Thalia digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022). Ia membantah tudingan mencemarkan nama baik Nicholas Sean, putra Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Saya tidak bermaksud mencemarkan atau memfitnah siapa pun," ujar Ayu Thalia. Sambil menangis terisak, Ayu Thalia memohon kepada hakim agar tidak dipenjara karena harus menafkahi keluarga.
"Saya mohon Yang Mulia memberikan kebijaksanaan dan kemurahan hatinya kepada saya. Sebagai anak perempuan yang paling besar di keluarga saya, saya adalah tulang punggung bagi kedua orangtua saya yang sudah tidak bekerja. Adik saya yang baru masuk kuliah belum bisa menghidupi dirinya sendiri," ujar Ayu Thalia.
Ayu Thalia juga meminta dibebaskan dari segala hukuman karena harus merawat ibunya yang sakit.
Video Editor: Galih Fajar