Disebut Berniat Tabrak Brigadir J, Bripka RR Tegas Bantah Kesaksian Bharada E

Kamis, 01 Desember 2022 | 16:30 WIB
Tiga orang terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal (tengah), Richard Eliezer (kiri) dan Kuat Ma'ruf (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -  Ricky Rizal menepis kesakian Bharada Richard Eliezer atau Bharada E perihal niat jahat menabrakkan mobil yang ditumpangi Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat agar celaka sepulang dari Magelang menuju ke Jakarta.

"Saya menyampaikan ingin menabrakkan mobil itu tidak pernah saya sampaikan," ucap Ricky di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

Niat jahat Ricky itu sebelumnya diungkap oleh Richard saat bersaksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Bripka Ricky dan Kuat Maruf di PN Jaksel, siang tadi.

VO/Video Editor: Angger/Ariskha Ridhal Ikhrom

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI