Suara.com - Pengacara Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melindungi Ismail Bolong terkait kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menyeret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Henry awalnya mengatakan jika kliennya dan Ferdy Sambo membenarkan sempat menyelidiki kasus tersebut. Setelahnya, dia menilai Listyo seolah-olah melindungi Ismail Bolong.
"Jelas Hendra sama Sambo bilang memang benar ada lidik karena kewajiban Kapolri harus melindungi Ismail Bolong," kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022).
Henry turut membenarkan terkait adanya berita acara pemeriksaan Agus. Tak lain tak bukan, Hendra sendiri yang memberikan informasi tersebut kepada Henry.
"Memang ada (berita acara pemeriksaan Agus). Hendra ditanya begitu jawabnya, Sambo ditanya begitu jawabnya. Buktinya sudah seperti itu," papar Henry.
Video Editor/Reporter: Praba Mustika/Rayfa Haydar Utomo