Meskipun Membengkak, RAPBD DKI 2023 Disahkan Rp84,78 Triliun

Rabu, 30 November 2022 | 10:40 WIB
Suasana Rapat Paripurna mengenai pandangan fraksi DPRD DKI Jakarta atas APBD DKI 2023 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/11/2022). [Dok. DPRD DKI Jakarta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPRD DKI Jakarta mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau RAPBD 2023 sebesar Rp83,78 triliun. Besaran yang disepakati bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membengkak dari pengajuan awal lewat Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Pengesahan dilakukan lewat rapat paripurna di gedung DPRD DKI, Selasa (29/11/2022). Nilai RAPBD 2023 ini didapatkan setelah melewati pembahasan dalam Badan Anggaran/Banggar DPRD DKI.

 "Total APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 sebesar Rp83,78 triliun," kata Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta Merry Hotma.

RAPBD ini terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp74,38 triliun, belanja daerah Rp74,61 triliun, dan surplus Rp233 miliar. Lalu, penerimaan pembiayaan daerah Rp9,40 triliun yang terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2022 Rp7,97 triliun dan penerimaan pinjaman daerah Rp1,42 triliun.

Video Editor: Galih Fajar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI