Suara.com - Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
Sosok eks Kadiv Propam tersebut kini kembali dicecar dengan segudang pertanyaan hakim dan memberikan pembelaannya terhadap perbuatan terhadap ajudannya sendiri tersebut.
Sambo juga dalam satu kesempatan menyinggung tentang praktik tambang ilegal di Kalimantan Selatan yang turut menyeret nama Kabareskrim Polri.
Adapun sidang itu diwarnai dengan segudang momen heboh yang turut tertangkap kamera. Yakni dari kehadiran sosok wanita misterius yang menerobos masuk ruang sidang hingga sejumlah pengakuan dari para saksi yang turut dihadirkan.
VO/Video Editor: Angger/Rahadyan Adi