Suara.com - Mantan Direktur PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), Sarimuda menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada hari ini, Kamis (24/11/2022).
Dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang kerjasama pengangkutan batubara dengan BUMD Sumatera Selatan. Usai menjalani pemeriksaan, Sarimuda keluar meninggalkan gedung KPK, namun awak media sudah menantinya untuk menanyakan sejumlah hal. Namun yang bersangkutan berusaha menghindari. Alih-alih berusaha kabur, dia malah salah jalan guna meninggalkan gedung KPK.
Video Editor: Noor