Soal Dugaan Kasus Suap Tambang Ilegal di Kaltim, DPR Tunggu Penjelasan Listyo Sigit Prabowo

Kamis, 24 November 2022 | 15:30 WIB
Kolase Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Ismail Bolong [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi III DPR RI belum bersikap atas dugaan suap tambang ilegal yang dilakukan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dan eks Kapolda Kalimantan Timur(Kaltim) Irjen Herry Rudolf Nahak. Termasuk ihwal pengakuan Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam soal teken surat penyelidikan terkait kasus tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadier mengatakan pihaknya tengah menunggu penjelasan lebih dulu dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penjelasan itu yang akan dipinta dan ditanyakan dalam rapat mendatang.

Adies berujar sejatinya rapat bersama Kapolri diselenggarakan pada Kamis ini, tetapi kemudian ditunda karena alasan yang tidak ia sebutkan.

"Jadi kita tunggu saja lah nanti kalau rapat," kata Adies di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2022). Simak video lengkapnya!

Video Editor: Ariskha Ridhal Ikhrom

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI