Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe, KPK Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

Rabu, 23 November 2022 | 08:30 WIB
Massa dari Forum Solidaritas Mahasiswa Peduli Pembangunan Tanah Papua, mendesak KPK untuk segera menangkap dan mengadili tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe [ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan kasus dugaan korupsi APBD yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe tetap berjalan.

Kedatangan penyidik bersama Ketua KPK Firli Bahuri ke ke kediaman Lukas Enembe di Papua untuk memenuhi syarat formil sebelum berkas perkara dinyatakan lengkap. Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjawab kabar KPK memberikan keistimewaan bagi Lukas Enembe.

Ali menjelaskan berkas perkara dapat dinyatakan lengkap jika memenuhi dua syarat, yakni formil dan materil.

"Syarat formil itu misalnya syarat-syarat berita acara, surat-surat yang berhubungan dengan administrasi," kata Ali, Senin (21/11/2022).

KPK datang ke rumah Lukas Enembe untuk melakukan BAP. "Saat ini dengan KPK datang ke sana sesuai KUHAP pasal 113, kami sudah memiliki BAP yang bersangkutan sebagai satu syarat kelengkapan formil," kata dia.

Video Editor: Noor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI