Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak ingin terburu-buru mengangkat kasus kardus durian yang diduga menyeret Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, lembaga anti-rasuah harus terlebih dahulu memperoleh fakta permulaan yang cukup.
"Saya berharap ada dulu ekspose (pengungkapan), biar kita lihat apakah nanti ada bukti yang cukup untuk ditingkatkan atau tidak," kata Johanis saat ditemui wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (21/11/2022) kemarin.
Menurutnya hal itu menjadi penting, sebab berkaitan dengan kepastian hukum.
"Jangan sampai orang yang dilapor ternyata tidak melakukan perbuatan dan tidak jelas, jadi tidak ada kepastian hukum," kata Johanis.
Dia bilang, jika nantinya ditemukan terdapat tindak pidana korupsi KPK akan mengambil sikap. Begitu juga sebaliknya. "Ya kita lihat, apakah perbuatannya ini terindikasi korupsi atau tidak? Kalau tidak ya kita katakan tidak, kalau iya kita tingkatkan," ujar Johanis.
Video Editor: Noor