Suara.com - Salah satu saksi di sidang kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriyansah Yosua Hutabarat mengungkapkan ada transfer uang sebesar Rp 200 juta dari rekening Brigadir J ke rekening Ricky Rizal. Hal itu terungkap saat sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022) hari ini. Uang tersebut dipindahkan sebanyak dua kali dengan nominal masing-masing Rp 100 juta.
Hal itu diungkap oleh Anita Amalia Dwi Agustina, pegawai BNI Cabang Cibinong selaku saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia bersaksi di sidang dengan terdakwa Ricky Rizal, Bharada E dan Kuat Maruf.
Anita mengaku mendapat kuasa untuk membuka rekening terdakwa Ricky Rizal. Ketika menjalani berita acara pemeriksaan (BAP), dia ditanya penyidik terkait kegiatan transaksi di rekening milik Ricky. Selengkapnya dalam video.
Pengisi Suara / Video Editor: Didan / Noor