Suara.com - PT Pos Indonesia, sebagai BUMN yang bertugas menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja, membuka layanan Kantor Pos dari Senin hingga Ahad, pukul pukul 08.00-20.00. Kebijakan ini bertujuan memudahkan pekerja yang sulit meninggalkan tempatnya bekerja di hari kerja.
PT Pos pun menyediakan aplikasi Pospay untuk memudahkan penerima BSU. Di Kantor Pos, pekerja cukup menunjukkan KTP dan Pospay kepada petugas sebagai alat verifikasi data. Dalam beberapa menit, setelah petugas memastikan datanya sesuai, pekerja akan dipanggil petugas untuk menerima BSU sebesar Rp 600 ribu.
PT Pos melaksanakan amanat dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyalurkan BSU kepada 3,6 juta pekerja penerima BSU. Pemerintah memberikan BSU untuk meringankan para pekerja dalam memenuhi keperluan sehari-hari akibat dari kenaikan harga BBM.
PT Pos Indonesia telah menyalurkan BSU serentak sejak 2 November 2022. Sejumlah strategi diterapkan Pos Indonesia agar target penyaluran sebelum akhir November tercapai, yaitu dengan melakukan sosialisasi di berbagai media elektronik, online, cetak dan media sosial, menambah waktu pelayanan hingga pukul 20.00 WIB hingga Sabtu dan Minggu di Kantor Pos. (PT Pos Indonesia)