Suara.com - Air mata Nikita Mirzani tumpah. Momen ini terjadi ketika dia bacakan eksepsi atau nota keberatan dalam kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Senin (21/11/2022). Nikita Mirzani meyakinkan kepada anak-anaknya meski dipenjara, ia bukanlah seorang penjahat.
"Percaya lah ibumu bukan pelaku teroris, bukan pembunuh dan juga pengedar narkoba," kata Nikita Mirzani sambil menangis. Nikita Mirzani juga meminta majelis hakim untuk membatalkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebab bintang film Nenek Gayung ini tidak bermaksud untuk melakukan pencemaran nama baik pada Dito Mahendra.
"(Postingan) bukan dimaksudkan melakukan pencemaran nama baik terhadap pelapor, Dito Mahendra," kata Nikita Mirzani.
Video Editor: Galih Fajar