Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan tengah melakukan penyidikan kasus penganiayaan yang dilakukan pemuda berinisial RC (19) terhadap temannya, FB (16) saat sedang mengikuti bimbingan belajar (bimbel) di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. Saat ini, polisi tengah menelisik informasi terkait pelaku yang mengaku sebagai anak perwira menengah Polri.
Penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (12/11/2022) lalu. Ibu korban menyebut kalau pelaku sempat mengancam anaknya.
"Jadi untuk itu nanti kami dalami," ucap Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Mapolrestro Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022).
Sejauh ini polisi telah memeriksa lima orang saksi. Mereka adalah korban FB, ibu dan korban, asisten pelatih, hingga pelatih.
"Sudah ada 5 orang, saksi korban, ibunda korban, pelatih, asssisten pelatih, satu lagi kakak korban," sambungnya.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari