Suara.com - Tim gabungan Aremania mengungkap alasan melaporkan langsung kasus Tragedi Kanjuruhan ke Bareskrim Polri karena tak puas dengan hasil penyidikan Polda Jawa Timur.
Sebab, penyidikan yang dilakukan Polda Jawa Timur tersebut tidak mengakomodir perspektif korban.
Anggota tim hukum gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky menjelaskan bahwa penyidikan yang dilakukan Polda Jawa Timur merujuk pada laporan model A atau laporan yang dibuat polisi. Selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Editor: Dyo Rizky