Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, TB Hasanuddin mendesak agar Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi segera mengirimkan surat presiden soal nama calon Panglima TNI pengganti Jenderal TNI Andika Perkasa. Andika sendiri akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang.
"Sekarang ini DPR akan masuk masa reses tanggal 16 Desember, berarti tangga 24 November nama itu sudah harus masuk. Artinya apa? Artinya sebelum tanggal 24 fit and proper test calon panglima TNI baru sudah harus selesai," kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2022).
Menurutnya, kekinian sudah banyak pihak mempertanyakan terkait siapa figur Panglima TNI yang baru. Terlebih telah berkembang isu jika masa pensiun Panglima TNI akan diperpanjang.
"Jadi waktu sekarang tanggal 16, tinggal 8 hari lagi, nama itu belum dikirim, nah begitu. Banyak orang yang mempertanyakan, mungkin Panglima TNI akan diperpanjang (karena belum dikirim nama), tapi menurut aturan perundang-undangan juga tidak ada perpanjangan prajurit TNI menurut peraturan pemerintah," ungkapnya.
Video Editor: Dyo Rizky