Suara.com - Direktur Utama Bulog Budi Waseso menagih utang kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai pembayaran utang beras Pemerintah kepada Bulog.
Nilai utang yang belum dibayarkan tersebut sebesar Rp5,13 triliun terkait program pengadaan bantuan beras bagi masyarakat saat pemerintah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) beberapa waktu lalu.
Buwas panggilan akrabnya mengatakan dirinya masih memerlukan persetujuan menteri sosial untuk bantuan beras PPKM beberapa waktu lalu.
"Menteri sosial perlu mengubah peraturan menteri sosial, pasalnya aturan yang ada baru membahas mengenai bantuan rastra dan bencana," kata Buwas di Gedung DPR RI, Jakarta Rabu (16/11/2022).
Padahal kata Buwas tanggungan pemerintah kepada Bulog juga menyangkut pada program bantuan beras saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) beberapa waktu lalu.
Saat ini, Bulog masih terus koordinasi dengan Kementerian Sosial untuk perubahan peraturan menteri sosial tersebut.
Video Editor: Praba Mustika