Suara.com - Seorang remaja berinisial FB (16) mengaku dianiaya dan diancam RC (19) anak kandung Irwasda Polda Kalimantan Utara (Kaltara). Peristiwa penganiayaan ini terjadi ketika korban tengah melakukan bimbingan belajar (bimbel) jasmani di kawasan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Yusnawati ibu kandung korban mengaku telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (12/11/2022). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS. Dalam laporannya dia menyebut turut menyertakan barang bukti berupa hasil visum FB.
"Udah saya visum di sini (mata) berdarah semua, memar di sini (pupil), terus ulu hatinya. Sekarang yang paling ini anak saya udah ketakutan, karena kan dia udah diancam mau dihabisi. Dia enggak mau keluar rumah," kata Yusnawati di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Menurut Yusnawati, anaknya FB dan RC sama-sama mengikuti bimbingan belajar atau bimbel jasmani sebagai calon Akpol di PTIK. Saat peristiwa penganiayaan itu terjadi menurutnya juga disaksikan oleh pelatihnya.
Video Editor: Bayu Yunianto